Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mendapat tangkapan
kakap berinisial TCW, yakni Tubagus Chery Wardana, yang ditetapkan
sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, yang
ditangani Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis 3 Oktober 2013 pagi. Selain
berprofesi sebagai pengusaha, Tubagus adalah adik kandung Gubernur
Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Pria yang biasa disapa Wawan ini diboyong
ke Rutan KPK yang terletak di basement gedung itu setelah menjalani
pemeriksaan lebih dari 21 jam. Saat keluar, pemberi suap Rp1 miliar
kepada Ketua MK Akil Mochtar ini lebih memilih menundukan kepala
daripada meladeni hujanan pertanyaan dari awak media.
Tubagus Chery Wardana, merupakan suami
dari Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany. Saat ini Airin yang
juga mantan Finalis Putri Indonesia tersebut sedang menjalani
pendidikan Di Harvard Kenedy School, Amerika Serikat.
Airin mewakili Kota Tangerang Selatan dan
termasuk salah satu dari 20 Kepala daerah yang terpilih Kementerian
Dalam Negeri untuk menimba ilmu pengetahuannya tentang kebijakan publik.
Selama satu bulan setengah, ke-20 Kepala daerah itu akan di ajarkan
tentang pemerintahan, kebijakan publik, transportasi, penataan kota dan
lain sebagainya. Airin yang sedang menimba ilmu tersebut sepertinya akan
pulang tanpa sambutan sang suami yang bakal berurusan dengan KPK dalam
waktu yang panjang.
KPK telah menetapkan pengusaha Tubagus
Chaery Wardana sebagai tersangka suap dalam kaitan Pilkada Lebak.
Penetapan ini disampaikan Ketua KPK Abraham Samad di Gedung KPK,
Jakarta, Kamis 3 Oktober 2013. “Saudara TCW alias W dan kawan-kawan
selaku pemberi suap diduga melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf A UU Tipikor
jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP,” kata Abraham. Selain itu, KPK juga
menetapkan Ketua MK Akil Mochtar dan STA selaku penerima suap. Keduanya
diduga melanggar Pasal 12 C UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau
Pasal 6 Ayat 2 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
juga memeriksa 11 mobil mewah milik tersangka kasus dugaan suap dalam
sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, Tubagus Chaery Wardana.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di kediaman pribadi milik Tubagus di
Jalan Denpasar IV Nomor 35 RT 01/02, Kelurahan Kuningan Timur, Jakarta
Selatan. Awalnya, ada dua mobil yang telah disegel penyidik KPK, yakni
Toyota Kijang Innova hitam B 1558 RSY dan Bentley hitam B 888 GIF.
Namun, segel kedua mobil itu akhirnya dibuka untuk diperiksa tim
penyidik.
Adapun sembilan mobil lain yang diperiksa
KPK ialah dua unit Ferarri warna merah dengan pelat nomor B 888 CNW dan
B 888 GES, Nissan GTR putih, dan Lamborghini Gallardo putih B 888 WHN.
Selain itu, ada pula Toyota Camry hitam, sedan Lexus hitam, Rol Royce
hitam B 888 CHW, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Toyota Land
Cruiser Prado hitam 1978 RFR. Selain belasan mobil mewah, di salah satu
sudut ruangan garasi rumah milik Tubagus juga terparkir sebuah motor
Harley Davidson Sport silver B 3484 NWW.
Selaini itu Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) juga melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap kakak
kandung Tubagus Chery Wardana, tak lain adalah Gubernur Banten, Ratu
Atut Chosiyah, terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara dengketa
pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Juru Bicara KPK, Johan
Budi, permohonan pencegahan terhadap Atut yang merupakan politisi Partai
Golkar ini disampaikan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian
Hukum dan HAM terhitung sejak Kamis 3 Oktober 2013.
Dengan demikian, menurut Juru Bicara KPK,
Johan Budi, Atut yang merupakan politisi Partai Golkar ini dipastikan
akan diperiksa oleh lembaganya dalam kapasitas sebagai saksi.
“(Pemeriksaan) Tentu akan dilakukan terhadap yang bersangkutan. Karena
tujuan pencegahan ini kan untuk memeriksa saksi,” ujar Johan Budi di
Gedung KPK, Jakarta, Jumat Oktober 2013 dini hari.
Sekedar info, sejumlah anggota keluarga
Ratu Atut tercatat menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan
Pemprov Banten dan juga di lembaga legislatif, baik di tingkat Banten
maupun di DPR. Anggota keluarga Ratu Atut yang menduduki posisi
strategis yakni:
- Suami Ratu Atut, Hikmat Tomet merupakan Ketua DPD Partai Golkar Banten. Kini duduk sebagai anggota Komisi V DPR. Hikmat kembali mengikuti pencalegan untuk Pemilu 2014 dari dapil Banten 2 (Kabupaten Serang, Kota Serang dan kota Cilegon)
- Anak pertama Ratu Atut, Andika Hazrumy berstatus anggota DPD yang kini mencalonkan diri sebagai anggota DPR di dapil Pandeglang-Lebak.
- Anak kedua Atut, Andiara Aprilia Hikmat, kini mencalonkan diri sebagai anggota DPD
- Menantu Ratu Atut, istri Andika, yakni Ade Rosi Khaerunissa menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Serang. Dia pun mendaftar sebagai caleg DPRD Banten dari Partai Golkar
- Kakak kandung Ratu Atut, Tatu Chasanah merupakan Wakil Bupati Serang
- Kakak tiri Ratu Atut, Haerul Jaman adalah Walikota Serang
- Adik ipar Ratu Atut, Airin Rachmi Diany merupakan Walikota Tangerang Selatan
- Ibu tiri Ratu Atut, Heryani menjabat sebagai Bupati Pandeglang.
Inilah Mobil-mobil yang Disita KPK dari Garasi Adiknya Ratu Utut
Sejumlah mobil mewah terparkir di garasi
rumah suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Tubagus
Chairy Wardana atau Tubagus Wawan, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan,
Jakarta Selatan. Mobil-mobil itu di antaranya, Lamborgini, dua Ferrari,
Nisan GTR, Camry, Roll Royce, Toyota Lexus, Bentley, dan Land Cruiser
TX, Land Cruiser VS.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar