Peluru yang
ditembakkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Tubagus Chaeri
Wardhana betul-betul menggoyang dinasti kekuasaan Ratu Atut Chosiyah,
Gubernur Banten. KPK mencegah bepergian keluar negeri Ratu Atut dan adik
iparnya Airin Rachmi Diany yang juga Wali Kota Tangerang Selatan.
Tubagus atau yang biasa disapa Wawan
adalah adik kandung Ratu Atut, sekaligus suami Airin. KPK menetapkan
Tubagus sebagai tersangka karena ditemukan bukti-bukti dugaan menyuap
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar senilai Rp1 miliar, melalui
pengacara Susi Tur Andayani (STA), untuk memuluskan perkara sengketa
pilkada di Lebak, Banten.
Ratu Atut Chosiyah sendiri pada Jumat 11 Oktober 2013 telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus yang menjerat adiknya itu.
Penetapan Wawan sebagai tersangka penyuap
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, membuat keluarga
besar Ratu Atut jadi sorotan media massa. Sebagai turunan ‘jawara’
Banten Chasan Sochib, Ratu Atut dan anggota keluarga lainnya memang
‘dianugerahi’ harta melimpah. Tak hanya itu, keluarga ini pun menguasai
sejumlah jabatan strategis di Banten.
Ratu Atut yang menjadi Gubernur Banten
sejak 2006 itu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 6
Oktober 2006. Kala itu dia menjadi pelaksana gubernur. Padahal,
aturannya setiap pejabat harus melaporkan perubahan harta mereka setiap
dua tahun sekali.
Di catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat
Negara (LHKPN) KPK 2006 itu, Ratu Atut punya total kekayaan nyaris Rp42
miliar, yakni Rp41,937 miliar. Harta Ratu Atut ini, antara lain,
terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan. Dia memiliki
sejumlah bidang tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah tempat,
seperti Serang, Bandung, Cirebon, dan Jakarta. Adapun nilai total harta
tak bergerak ini mencapai Rp19.160.418.750.
Selain itu, kekayaan Ratu Atut juga
tersimpan dalam bentuk harta bergerak, yakni mobil dan motor. Total
nilai mobil dan motornya adalah Rp3,93 miliar. Harta bergerak
lainnya–logam mulia dan batu mulia–senilai Rp8,22 miliar. Surat berharga
Rp7,85 miliar dan giro Rp2,77 miliar.
Jumlah harta adik Ratu Atut, Wawan bahkan
lebih mencengangkan. Dalam penggeledahan Kamis 3 Oktober 2013 lalu,
penyidik KPK menyegel sejumlah mobil mewah di kediamannya, Jalan
Denpasar, Kuningan, Jakarta. Di garasi rumah yang berdiri di atas lahan
nyaris 1 hektare itu, berderet dua unit Ferrari warna merah dengan pelat
nomor B 888 CNW dan B 888 GES, Rolls Royce warna hitam B 888
CHW, Lamborghini Aventandor warna putih B
888 WHN, Nissan GTR warna putih, satu Bentley warna hitam B 888 GIF,
sedan Lexus hitam, Toyota Kijang Innova B 1558 RSY, Toyota Land Cruiser
Prado B 1978 RF, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan Toyota Camry.
Selain itu, penyidik pun menemukan
sekitar 200 sertifikat tanah. Jumlah sertifikat ini lebih banyak
dibandingkan tanah yang dilaporkan Airin, istri Wawan, ke KPK 24 Agustus
2010. Sebagai wali kota, Airin memang termasuk daftar pejabat yang
wajib melaporkan hartanya.
Data yang diperoleh, Airin baru
melaporkan 102 tanah miliknya ke KPK. Total nilai harta Airin dari
tanah-tanah tersebut–berdasarkan data LHKPN– mencapai Rp59,810 miliar.
Sementara total kekayaannya yang dia laporkan ke KPK adalah Rp103, 944
miliar.
KPK juga punya catatan harta suami Ratu
Atut, Hikmat Tomet. Anggota DPR itu memiliki harta yang lebih sedikit
dari istrinya. Pada LHKPN 30 Oktober 2009, Hikmat punya harta Rp33,856
miliar. Kepada KPK, dia melaporkan juga harta berupa tanah dan bangunan
di 43 lokasi.
Sementara itu, anak Ratu Atut yang juga
anggota DPD, Andika Hazrumy pun memiliki 25 koleksi tanah. Berdasarkan
LHKPN tanggal 1 Desember 2009, Andika punya harta sekitar Rp19,6 miliar.
Selain itu, KPK juga mencatat harta milik
anggota dinasti Atut lain, yakni Heryani. Ibu tiri Ratu Atut ini
menjabat sebagai Wakil Bupati Pandeglang. Dalam LHKPN 15 Juli 2010,
Heryani memiliki total harta kekayaan sebesar Rp26,512 miliar dengan
koleksi tanah mencapai 25 lokasi.
Dinasti Ratu Atut
Bukan rahasia lagi bahwa anggota keluarga besar Ratu Atut menduduki jabatan-jabatan penting di jajaran eksekutif dan legislatif Provinsi Banten yang dikuasai dinasti Atut, mulai dari suami, adik, ipar, anak, dan menantunya. Bahkan cengkeram dinasti Atut juga sampai ke tingkat pusat.
Bukan rahasia lagi bahwa anggota keluarga besar Ratu Atut menduduki jabatan-jabatan penting di jajaran eksekutif dan legislatif Provinsi Banten yang dikuasai dinasti Atut, mulai dari suami, adik, ipar, anak, dan menantunya. Bahkan cengkeram dinasti Atut juga sampai ke tingkat pusat.
Jabatan Eksekutif
- 1. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah
- 2. Walikota Serang Tubagus Haerul Jaman (adik Atut)
- 3. Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (adik Atut)
- 4. Wakil Bupati Pandeglang Heryani (ibu tiri Atut)
- 5. Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (adik ipar Atut)
Jabatan Legislatif
- 1. Anggota DPR RI Hikmat Tomet (suami Atut)
- 2. Anggota DPD RI Andika Hazrumy (anak Atut)
- 3. Anggota DPRD Banten Aden Absul Khaliq (adik ipar Atut)
- 4. Anggota DPRD Kota Serang Ratna Komalasari (ibu tiri Atut)
- 5. Wakil Ketua DPRD Kota Serang Ade Rossi Chairunnisa (menantu Atut)
Jabatan Fungsionaris di Partai Golkar
- 1. Ketua DPD II Provinsi Banten Hikmat Tomet (suami Atut)
- 2. Ketua DPD II Kota Serang Ratu Lilis Kadarwati (adik tiri Atut)
- 3. Ketua DPD Kabupaten Pandeglang Ratu Tatu (adik Atut)
- 4. Angkatan Muda Partai Golkar Tubagus Chaeri Wardhana (adik Atut)
Daftar Caleg 2014
- 1. Hikmat Tomet (suami Atut)
- 2. Andika Hazrumy (anak Atut), caleg nomor urut , Dapil Banten 1 (Pandeglang dan Lebak)
- 3. Ade Rossi Chairunnisa (menantu Atut, caleg DPRD Banten, Dapil Serang
- 4. Andiara Aprilia Hikmat (anak perempuan Atut), caleg DPD asal Banten
- 5. Tanto Warsini Arban (menantu Atut), caleg DPRD nomor urut 1, Dapil Banten 7
- 6. Aden Abdul Khaliq (adik Airin Rachmi Diani, adik ipar Atut), caleg DPRD Banten, Dapil Banten
Awal mula ‘musibah’
Setelah adiknya ditangkap, Ratu Atut langsung menggelar rapat besar dengan mengundang semua keluarga besar, Senin 7 Oktober lalu. Di hari yang sama, Ratu Atut juga menggelar istighasah di Masjid Baitussolihin, Kota Serang.
Setelah adiknya ditangkap, Ratu Atut langsung menggelar rapat besar dengan mengundang semua keluarga besar, Senin 7 Oktober lalu. Di hari yang sama, Ratu Atut juga menggelar istighasah di Masjid Baitussolihin, Kota Serang.
Dalam sambutannya, wanita kelahiran
Ciomas, Serang, Banten, 16 Mei 1962 itu meminta para jemaah untuk
mendoakan adiknya, Wawan yang sudah berada di balik bui Rumah Tahanan
KPK.
“Istigasah ini dalam rangka peringatan
HUT Banten ke-13 dan meminta doa dan keikhlasannya atas musibah yang
menimpa keluarga besar, khususnya adik saya Tubagus Chaeri Wardana agar
diberikan ketabahan dan kemudahan dalam proses hukumnya” kata Ratu Atut.
Sebelum itu, keluarga besar Ratu Atut pun menggelar pengajian di rumah
Wawan-Airin, di Jalan Denpasar, Jumat 4 Oktober lalu.
Kasus suap yang disebut ‘musibah’ oleh
Ratu Atut itu berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Ketua MK
Akil Mochtar Rabu malam, 2 Oktober lalu. Akil ditangkap di rumah
dinasnya, Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta karena diduga
menerima uang Rp3 miliar dari pengusaha Cornelis Nalau. Pengusaha yang
datang ke rumah Akil itu ikut diciduk KPK bersama anggota Komisi II DPR
dari Fraksi Golkar, Chairun Nisa.
KPK menduga, uang suap itu terkait dengan
perkara sengkata pilkada di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Penyidik
juga menangkap Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih, di Hotel Red Top
Jakarta.
Rupanya di hari yang sama, Akil pun
diduga menerima suap dari perkara sengketa pilkada lain, yaitu pilkada
di Lebak, Banten. Akil diduga menerima uang dari pengusaha Tubagus
Chaeri Wardhana alias Wawan yang juga adik kandung Gubernur Provinsi
Banten, Ratu Atut Chosiyah. Namun, Wawan tidak menyerahkan langsung
kepada Akil.
KPK menduga, uang tersebut diserahkan
melalui Susi, pengacara yang dikenal punya hubungan dekat dengan Akil.
“Uang itu dimasukkan dalam travel bag warna biru yang kemudian dibawa
STA (Pengacara, Susi Tur Andayani),” jelas Ketua KPK Abraham Samad,
pekan lalu.
Susi sempat menyimpan uang itu di
kediaman orangtuanya di Tebet, Jakarta. Semula, uang ini akan diserahkan
ke Akil. “Tapi, sekitar pukul 15.00 WIB, STA pergi ke Lebak. Tim
penyidik megikutinya dan menangkap STA di sana.” Lanjut Abraham.
Setelah itu, penyidik kemudian menangkap
Wawan di rumahnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan. Tim penyidik juga
mendatangi kediaman orangtua Susi di Tebet dan menyita uang Rp1 miliar
dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Tubagus dan istrinya Airin Rachmi Diany yang juga Wali Kota Tangerang Selatan ini diketahui memiliki kekayaan yang melimpah.
Saat menggeledah rumah mereka di Jalan
Denpasar, Kuningan, Jakarta, penyidik menyegel sejumlah kendaraan mewah,
seperti dua unit Ferrari warna merah dengan pelat nomor B 888 CNW dan B
888 GES, Rolls Royce warna hitam B 888 CHW, Lamborghini Aventandor
warna putih B 888 WHN, Nissan GTR warna putih, satu Bentley warna hitam B
888 GIF, sedan Lexus hitam, Toyota Kijang Innova B 1558 RSY, Toyota
Land Cruiser Prado B 1978 RF, Toyota Land Cruiser hitam B 888 TCW, dan
Toyota Camry.
Selain kendaraan mewah itu, penyidik pun
menemukan sekitar 200 sertifikat tanah dan/atau bangunan di rumah
Tubagus, Jumlah sertifikat ini berbeda dengan data yang tercatat di
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Airin pada 24
Agustus 2010.
Airin baru melaporkan 102 tanah miliknya
ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total nilai harta Airin dari
tanah-tanah tersebut–berdasarkan data LHKPN– mencapai Rp59,810 miliar.
Sementara total kekayaannya yang dia laporkan ke KPK adalah Rp103, 944
miliar.
Berikut daftar tanah Airin yang tersebar mulai dari Jakarta, Serang, Bogor, hingga Bandung:
- 1. Tanah dan bangunan seluas 480 m2 dan 335m2 di Kota Tangerang Selatan. Diperoleh tahun 2006 dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp1.348.520.000
- 2. Tanah dan bangunan seluas 315 m2 dan 190 m2 di Kota Tangerang Selatan. Diperoleh tahun 2005, NJOP Rp819.310.000
- 3. Tanah seluas 500 m2 di Kota Tangerang Selatan yang diperoleh tahun 2006. NJOP Rp637.000.000
- 4. Tanah dan bangunan seluas 1.220 m2 dan 190 m2 di Kabupaten Tangerang, perolehan tahun 2005. NJOP Rp 939.080.000
- 5. Tanah seluas 1.160 m2 di Kabupaten Tangerang, NJOP Rp712.240.000
- 6. Tanah dan bangunan seluas 23 m2 dan 104 m2 di Kota Jakarta Barat. Perolehan tahun 2002. NJOP Rp581.125.000
- 7. Tanah dan bangunan seluas 10 m2 dan 45 m2 di Jakarta Barat. Perolehan tahun 2002. NJOP Rp581.125.000
- 8. Tanah dan bangunan seluas 10 m2 dan 45 m2 di Jakarta Barat. Perolehan tahun 2006, NJOP Rp251.875.000
- 9. Tanah dan bangunan seluas 24 m2 dan 304 m2 di Jakarta Selatan diperoleh tahun 2007. NJOP Rp2.451480.000
- 10. Tanah dan bangunan seluas 13 m2 dan 110 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2007. NJOP Rp970.815.000
- 11. Tanah dan bangunan seluas 18 m2 dan 165 m2 di Jakarta Selatan. NJOP Rp 1.154.840.000
- 12. Tanah dan bangunan seluas 108 m2 dan 20 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2004. NJOP Rp 884 juta
- 13. Tanah dan bangunan seluas 45 m2 dan 242 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2004. NJOP Rp1.985.375.000
- 14. Tanah dan bangunan seluas 45 m2 dan 132 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2004. NJOP 1.094.125.000
- 15. Tanah dan bangunan seluas 800 m2 dan 800 m2 di Jakarta Selatan. NJOP Rp13.756.000.000
- 16. Tanah dan bangunan seluas 585 m2 dan 300 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2007. NJOP Rp 8.492.475.000.
- 17. Tanah seluas 348 m2 di Jakarta Selatan perolehan tahun 2007, NJOP Rp4.243.860.000
- 18. Tanah dan bangunan seluas 440 m2 dan 185 m2 di Kabupaten Cianjur perolehan tahun 2004, NJOP Rp967.560.000
- 19. Tanah dan bangunan seluas 2.800 m2 dan 2.041 m2 di Kabupaten Sumedang perolehan tahun 2002, NJOP Rp1.894.795.000
- 20. Tanah seluas 300 m2 di Kab Bandung perolehan tahun 2001, NJOP Rp382.200.000
- 21. Tanah dan bangunan seluas 552 m2 dan 319 m2 di Kota Bandung diperoleh tahun 1997, NJOP Rp1.259.336.000
- 22. Tanah seluas 65 m2 di Kabupaten Bandung perolehan tahun 2000, NJOP Rp 67.080.000
- 23. Tanah seluas 338 m2 di Kabupaten Bandung perolehan tahun 2000, NJOP Rp348.816.000
- 24. Tanah seluas 331 m2 di Kabupaten Bandung. NJOP Rp341.592.000
- 25. Tanah seluas 403 m2 di Kabupaten Bandung perolehan tahun 1996 sampai 2000, NJOP Rp415.896.000
- 26. Tanah dan bangunan seluas 1.302 m2 dan 677 m2 di Kota Bandung perolehan tahun 2002, NJOP Rpm2.070.536.000
- 27. Tanah seluas 200 m2 di Kota Bandung diperoleh tahun 2002, NJOP Rp107.400.000
- 28. Tanah seluas 450 m2 di Kota Bandung diperoleh tahun 2003, NJOP Rp241.650.000.
- 29. Tanah dan bangunan seluas 1.760 m2 dan 160 m2 di Kota Bandung, NJOP Rp426.678.000
- 30. Tanah seluas 1.760 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1998, NJOP Rp4.312.000
- 31. Tanah seluas 1.770 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1996, NJOP Rp.8.850.000
- 32. Tanah seluas 1.1770 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1996, NJOP Rp4.336.500
- 33. Tanah seluas 777 m2 di Kabupaten Bogor, NJOP Rp.1.903.650
- 34. Tanah seluas 1.250 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1996, NJOP Rp3.062.500.
- 35. Tanah seluas 1.610 m2 di Kabupaten Bogor diperoleh tahun 1996, NJOP Rp.5.635.000.
- 36. Tanah seluas 1.900 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp. 6.650.000
- 37. Tanah seluas 650 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp. 429.000
- 38. Tanah seluas 1.200 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp.4.200.000
- 39. Tanah seluas 1.350 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp.1.228.500
- 40. Tanah seluas 2.650 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp14.822.500
- 41. Tanah seluas 387m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp1.354.500
- 42. Tanah seluas 1.118 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp3.913.000
- 43. Tanah seluas 512 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1997, NJOP Rp1.823.500
- 44. Tanah seluas 1.022 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1998, NJOP Rp3.577.000
- 45. Tanah dan bangunan seluas 1,877 m2 dan 500m2 di kota Bogor perolehan 2007, NJOP Rp3.307.798.000
- 46. Tanah seluas 2.750m2 di Kabupaten Bogor, NJOP Rp9.625.000
- 47. Tanah di Kabupaten Bogor, NJOP Rp.9.625.000
- 48. Tanah seluas 1.700 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1995, NJOP Rp5.950.000
- 49. Tanah seluas 1.643 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1995, NJOP Rp5.750.000
- 50. Tanah seluas 12.460 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1995, NJOP 43.610.000
- 51. Tanah seluas 2.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp7.000.000
- 52. Tanah seluas 2.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp7.000.000
- 53. Tanah seluas 3.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp10.500.000
- 54. Tanah seluas 2.490 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp8.715.000
- 55. Tanah seluas 3.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1996, NJOP Rp10.500.000
- 56. Tanah seluas 1.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp3.500.000
- 57. Tanah seluas 283 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1996, NJOP Rp990.500
- 58. Tanah seluas 650 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1995, NJOP Rp2.275.000
- 59. Tanah seluas 419 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1995, NJOP Rp1.466.500
- 60. Tanah seluas 1.431 m2 di Kabupaten Bogor perolehan 1995, NJOP Rp5.008.000
- 61. Tanah seluas 2.000 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1995, NJOP Rp7.000.000
- 62. Tanah seluas 2.770 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1997, NJOP Rp9.695.000
- 63. Tanah seluas 1.325 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1997, NJOP Rp4.637.500
- 64. Tanah seluas 1.700 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 1997, NJOP Rp5.950.000
- 65. Tanah seluas 19.416 m2 di Kabupaten Bogor perolehan tahun 2007, NJOP Rp2.912.400.000
- 66. Tanah dan bangunan seluas 3.402 m2 dan 700 m2 di Kabupaten Serang perolehan 2007, NJOP Rp960.820.000
- 67. Tanah seluas 9.660 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2003, NJOP Rp154.600.000
- 68. Tanah seluas 1.200 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp57.600.000
- 69. Tanah seluas 5.260 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP 18.410.000
- 70. Tanah seluas 2.370 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp8.295.000
- 71. Tanah seluas 1.670 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2005, NJOP Rp267.200.000
- 72. Tanah seluas 2.178 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp348.480.000
- 73. Tanah seluas 2.178 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2005, NJOP Rp139.392.000
- 74. Tanah seluas 2.185 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp139.840.000
- 75. Tanah seluas 3.840 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp53.760.000
- 76. Tanah seluas 3.690 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp51.660.00
- 77. Tanah seluas 650 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2006, NJOP Rp21.060.000
- 78. Tanah seluas 650 m2 di Kota serang perolehan tahun 2004, NJOP Rp61.040.000
- 79. Tanah seluas 703 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp14.060.000
- 80. Tanah seluas 4.878 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp502.434.000
- 81. Tanah seluas 2.225 m2 di Kota Serang, NJOP Rp229.175.000
- 82. Tanah seluas 2.211 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp30.954.000
- 83. Tanah seluas 3.550 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp49.700.000
- 84. Tanah seluas 1.010 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp14.140.000
- 85. Tanah seluas 910 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp12.740.000
- 86. Tanah seluas 2.740 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp38.360.000
- 87. Tanah seluas 2.170 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp30.380.000
- 88. Tanah seluas 1.670 m2 di Kota Serang perolehan tahu 2007, NJOP Rp23.380.000
- 89. Tanah seluas 3.580 m3 di Kabupaten Pandeglang perolehan tahun 2006, NJOP Rp50.120.000
- 90. Tanah seluas 3.580 m2 di Kabupaten Pandeglang perolehan tahun 2006, NJOP Rp 50.120.000
- 91. Tanah seluas 3.245 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2008, NJOP Rp87.615.000
- 92. Tanah seluas 1.006 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp14.084.000
- 93. Tanah seluas 907 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp12.698.000
- 94. Tanah seluas 2.734 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2008, NJOP Rp73.818.000
- 95. Tanah seluas 2.142 m2 di Kota serang perolehan tahun, NJOP Rp57.834.000
- 96. Tanah seluas 1.666 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp23.324.000
- 97. Tanah seluas 2.439 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2009, NJOP Rp30.975.000
- 98. Tanah seluas 7.300 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2009, NJOP Rp92.710.000
- 99. Tanah seluas 1.670 m2 di Kota Serang, NJOP Rp23.380.000
- 100. Tanah seluas 3.311 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp46.354.000
- 101. Tanah seluas 2.477 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp34.678.000
- 102. Tanah seluas 3.873 m2 di Kota Serang perolehan tahun 2007, NJOP Rp54.222.000
Harta kekayaan yang sempat ditemukan oleh penyidik KPK di atas diduga hanya sebagian kecil saja.
Yakni masih banyak yang masih belum terungkap, seperti misalnya harta
kekayaan yang diatas-namakan anggota keluarga mereka yang lain.