Senin, 07 Oktober 2013

Amerika Punya Hutang 57 ribu Ton Emas Pada Indonesia

“The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva pada 14 November 1963.
Inilah perjanjian yang paling menggemparkan dunia. Inilah perjanjian yang menyebabkan terbunuhnya Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy (JFK) 22 November 1963. Inilah perjanjian yang kemudian menjadi pemicu dijatuhkannya Bung Karno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto. Dan inilah perjanjian yang hingga kini tetap menjadi misteri terbesar dalam sejarah ummat manusia.

Perjanjian “The Green Hilton Memorial Agreement” di Geneva (Swiss) pada 14 November 1963.


Inilah perjanjian yang sering membuat sibuk setiap siapapun yang menjadi Presiden RI. Dan, inilah perjanjian yang membuat sebagian orang tergila-gila menebar uang untuk mendapatkan secuil dari harta ini yang kemudian dikenal sebagai “salah satu” harta Amanah Rakyat dan Bangsa Indonesia. Inilah perjanjian yang oleh masyarakat dunia sebagai Harta Abadi Ummat Manusia. Inilah kemudian yang menjadi sasaran kerja tim rahasia Soeharto menyiksa Soebandrio dkk agar buka mulut. Inilah perjanjian yang membuat Megawati ketika menjadi Presiden RI menagih janji ke Swiss tetapi tidak bisa juga. Padahal Megawati sudah menyampaikan bahwa ia adalah Presiden RI dan ia adalah Putri Bung Karno. Tetapi tetap tidak bisa. Inilah kemudian membuat SBY kemudian membentuk tim rahasia untuk melacak harta ini yang kemudian juga tetap mandul. Semua pihak repot dibuat oleh perjnajian ini.

Perjanjian itu bernama “Green Hilton Memorial Agreement Geneva”. Akta termahal di dunia ini diteken oleh John F Kennedy selaku Presiden AS, Ir Soekarno selaku Presiden RI dan William Vouker yang mewakili Swiss. Perjanjian segitiga ini dilakukan di Hotel Hilton Geneva pada 14 November 1963 sebagai kelanjutan dari MOU yang dilakukan tahun 1961. Intinya adalah, Pemerintahan AS mengakui keberadaan emas batangan senilai lebih dari 57 ribu ton emas murni yang terdiri dari 17 paket emas dan pihak Indonesia menerima batangan emas itu menjadi kolateral bagi dunia keuangan AS yang operasionalisasinya dilakukan oleh Pemerintahan Swiss melalui United Bank of Switzerland (UBS).

Pada dokumen lain yang tidak dipublikasi disebutkan, atas penggunaan kolateral tersebut AS harus membayar fee sebesar 2,5% setahun kepada Indonesia. Hanya saja, ketakutan akan muncul pemimpinan yang korup di Indonesia, maka pembayaran fee tersebut tidak bersifat terbuka. Artinya hak kewenangan pencairan fee tersebut tidak berada pada Presiden RI siapa pun, tetapi ada pada sistem perbankkan yang sudah dibuat sedemikian rupa, sehingga pencairannya bukan hal mudah, termasuk bagi Presiden AS sendiri.

Account khusus ini dibuat untuk menampung aset tersebut yang hingga kini tidak ada yang tahu keberadaannya kecuali John F Kennedy dan Soekarno sendiri. Sayangnya sebelum Soekarno mangkat, ia belum sempat memberikan mandat pencairannya kepada siapa pun di tanah air. Malah jika ada yang mengaku bahwa dialah yang dipercaya Bung Karno untuk mencairkan harta, maka dijamin orang tersebut bohong, kecuali ada tanda-tanda khusus berupa dokumen penting yang tidak tahu siapa yang menyimpan hingga kini.

Menurut sebuah sumber di Vatikan, ketika Presiden AS menyampaikan niat tersebut kepada Vatikan, Paus sempat bertanya apakah Indonesia telah menyetujuinya.

Kabarnya, AS hanya memanfaatkan fakta MOU antara negara G-20 di Inggris dimana Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut menanda tangani suatu kesepakatan untuk memberikan otoritas kepada keuangan dunia IMF dan World Bank untuk mencari sumber pendanaan alternatif. Konon kabarnya, Vatikan berpesan agar Indonesia diberi bantuan. Mungkin bantuan IMF sebesar USD 2,7 milyar dalam fasilitas SDR (Special Drawing Rights) kepada Indonesia pertengahan tahun lalu merupakan realisasi dari kesepakatan ini, sehingga ada isyu yang berkembang bahwa bantuan tersebut tidak perlu dikembalikan.

Oleh Bank Indonesia memang bantuan IMF sebesar itu dipergunakan untuk memperkuat cadangan devisa negara. Kalau benar itu, maka betapa nistanya rakyat Indonesia. Kalau benar itu terjadi betapa bodohnya Pemerintahan kita dalam masalah ini. Kalau ini benar terjadi betapa tak berdayanya bangsa ini, hanya kebagian USD 2,7 milyar. Padahal harta tersebut berharga ribuan trilyun dollar Amerika.

Aset itu bukan aset gratis peninggalan sejarah, aset tersebut merupakan hasil kerja keras nenek moyang kita di era masa keemasan kerajaan di Indonesia.

Asal Mula Perjanjian “Green Hilton Memorial Agreement”

Setelah masa perang dunia berakhir, negara-negara timur dan barat yang terlibat perang mulai membangun kembali infrastrukturnya. Akan tetapi, dampak yang telah diberikan oleh perang tersebut bukan secara materi saja tetapi juga secara psikologis luar biasa besarnya. Pergolakan sosial dan keagamaan terjadi dimana-mana. Orang-orang ketakutan perang ini akan terjadi lagi. Pemerintah negara-negara barat yang banyak terlibat pada perang dunia berusaha menenangkan rakyatnya, dengan mengatakan bahwa rakyat akan segera memasuki era industri dan teknologi yang lebih baik. Para bankir Yahudi mengetahui bahwa negara-negara timur di Asia masih banyak menyimpan cadangan emas. Emas tersebut akan di jadikan sebagai kolateral untuk mencetak uang yang lebih banyak yang akan digunakan untuk mengembangkan industri serta menguasai teknologi. Karena teknologi Informasi sedang menanti di zaman akan datang.

Sesepuh Mason yang bekerja di Federal Reserve (Bank Sentral di Amerika) bersama bankir-bankir dari Bank of International Settlements / BIS (Pusat Bank Sentral dari seluruh Bank Sentral di Dunia) mengunjungi Indonesia. Melalui pertemuan dengan Presiden Soekarno, mereka mengatakan bahwa atas nama kemanusiaan dan pencegahan terjadinya kembali perang dunia yang baru saja terjadi dan menghancurkan semua negara yang terlibat, setiap negara harus mencapai kesepakatan untuk mendayagunakan kolateral Emas yang dimiliki oleh setiap negara untuk program-program kemanusiaan. Dan semua negara menyetujui hal tersebut, termasuk Indonesia. Akhirnya terjadilah kesepakatan bahwa emas-emas milik negara-negara timur (Asia) akan diserahkan kepada Federal Reserve untuk dikelola dalam program-program kemanusiaan. Sebagai pertukarannya, negara-negara Asia tersebut menerima Obligasi dan Sertifikat Emas sebagai tanda kepemilikan. Beberapa negara yang terlibat diantaranya Indonesia, Cina dan Philippina. Pada masa itu, pengaruh Soekarno sebagai pemimpin dunia timur sangat besar, hingga Amerika merasa khawatir ketika Soekarno begitu dekat dengan Moskow dan Beijing yang notabene adalah musuh Amerika.

Namun beberapa tahun kemudian, Soekarno mulai menyadari bahwa kesepakatan antara negara-negara timur dengan barat (Bankir-Bankir Yahudi dan lembaga keuangan dunia) tidak di jalankan sebagaimana mestinya. Soekarno mencium persekongkolan busuk yang dilakukan para Bankir Yahudi tersebut yang merupakan bagian dari Freemasonry.

Tidak ada program-program kemanusiaan yang dijalankan mengunakan kolateral tersebut. Soekarno protes keras dan segera menyadari negara-negara timur telah di tipu oleh Bankir International.

Akhirnya Pada tahun 1963, Soekarno membatalkan perjanjian dengan para Bankir Yahudi tersebut dan mengalihkan hak kelola emas-emas tersebut kepada Presiden Amerika Serikat John F.Kennedy (JFK). Ketika itu Amerika sedang terjerat utang besar-besaran setelah terlibat dalam perang dunia. Presiden JFK menginginkan negara mencetak uang tanpa utang.

Karena kekuasaan dan tanggung jawab Federal Reserve bukan pada pemerintah Amerika melainkan di kuasai oleh swasta yang notabene nya bankir Yahudi. Jadi apabila pemerintah Amerika ingin mencetak uang, maka pemerintah harus meminjam kepada para bankir yahudi tersebut dengan bunga yang tinggi sebagai kolateral. Pemerintah Amerika kemudian melobi Presiden Soekarno agar emas-emas yang tadinya dijadikan kolateral oleh bankir Yahudi di alihkan ke Amerika. Presiden Kennedy bersedia meyakinkan Soekarno untuk membayar bunga 2,5% per tahun dari nilai emas yang digunakan dan mulai berlaku 2 tahun setelah perjanjian ditandatangani. Setelah dilakukan MOU sebagai tanda persetujuan, maka dibentuklah Green Hilton Memorial Agreement di Jenewa (Swiss) yang ditandatangani Soekarno dan John F.Kennedy. Melalui perjanjian itu pemerintah Amerika mengakui Emas batangan milik bangsa Indonesia sebesar lebih dari 57.000 ton dalam kemasan 17 Paket emas.

Melalui perjanjian ini Soekarno sebagai pemegang mandat terpercaya akan melakukan reposisi terhadap kolateral emas tersebut, kemudian digunakan ke dalam sistem perbankan untuk menciptakan Fractional Reserve Banking terhadap dolar Amerika. Perjanjian ini difasilitasi oleh Threepartheid Gold Commision dan melalui perjanjian ini pula kekuasaan terhadap emas tersebut berpindah tangan ke pemerintah Amerika. Dari kesepakatan tersebut, dikeluarkanlah Executive Order bernomor 11110, di tandatangani oleh Presiden JFK yang memberi kuasa penuh kepada Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve. Apa yang pernah di lakukan oleh Franklin, Lincoln, dan beberapa presiden lainnya, agar Amerika terlepas dari belenggu sistem kredit bankir Yahudi juga diterapkan oleh presiden JFK. salah satu kuasa yang diberikan kepada Departemen keuangan adalah menerbitkan sertifikat uang perak atas koin perak sehingga pemerintah bisa menerbitkan dolar tanpa utang lagi kepada Bank Sentral (Federal Reserve)

Tidak lama berselang setelah penandatanganan Green Hilton Memorial Agreement tersebut, presiden Kennedy di tembak mati oleh Lee Harvey Oswald. Setelah kematian Kennedy, tangan-tangan gelap bankir Yahudi memindahkan kolateral emas tersebut ke International Collateral Combined Accounts for Global Debt Facility di bawah pengawasan OITC (The Office of International Treasury Control) yang semuanya dikuasai oleh bankir Yahudi. Perjanjian itu juga tidak pernah efektif, hingga saat Soekarno ditumbangkan oleh gerakan Orde baru yang didalangi oleh CIA yang kemudian mengangkat Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Sampai pada saat Soekarno jatuh sakit dan tidak lagi mengurus aset-aset tersebut hingga meninggal dunia. Satu-satunya warisan yang ditinggalkan, yang berkaitan dengan Green Hilton Memorial Agreement tersebut adalah sebuah buku bersandi yang menyembunyikan ratusan akun dan sub-akun yang digunakan untuk menyimpan emas, yang terproteksi oleh sistem rahasia di Federal Reserve bernama The Black screen. Buku itu disebut Buku Maklumat atau The Book of codes. Buku tersebut banyak di buru oleh kalangan Lembaga Keuangan Dunia, Para sesepuh Mason, para petinggi politik Amerika dan Inteligen serta yang lainnya. Keberadaan buku tersebut mengancam eksistensi Lembaga keuangan barat yang berjaya selama ini.

Sampai hari ini, tidak satu rupiah pun dari bunga dan nilai pokok aset tersebut dibayarkan pada rakyat Indonesia melalui pemerintah, sesuai perjanjian yang disepakati antara JFK dan Presiden Soekarno melalui Green Hilton Agreement. Padahal mereka telah menggunakan emas milik Indonesia sebagai kolateral dalam mencetak setiap dollar.

Hal yang sama terjadi pada bangsa China dan Philipina. Karena itulah pada awal tahun 2000-an China mulai menggugat di pengadilan Distrik New York. Gugatan yang bernilai triliunan dollar Amerika Serikat ini telah mengguncang lembaga-lembaga keuangan di Amerika dan Eropa. Namun gugatan tersebut sudah lebih dari satu dasawarsa dan belum menunjukkan hasilnya. Memang gugatan tersebut tidaklah mudah, dibutuhkan kesabaran yang tinggi, karena bukan saja berhadapan dengan negara besar seperti Amerika, tetapi juga berhadapan dengan kepentingan Yahudi bahkan kabarnya ada kepentingan dengan Vatikan. Akankah Pemerintah Indonesia mengikuti langkah pemerintah Cina yang menggugat atas hak-hak emas rakyat Indonesia yang bernilai Ribuan Trilyun Dollar.









Read More..

Minggu, 06 Oktober 2013

Pesan-pesan Akil Mochtar untuk Pejabat Negara

AKIL MOCHTAR: “…JIKA SAYA ORANGNYA TIDAK BAIK, PASTINYA SAYA TIDAK AKAN BERADA DI JL. MEDAN MERDEKA BARAT (GEDUNG MK) INI. SAYA AKAN BERADA DI KUNINGAN, DI TAHANAN KPK,”

“TERHADAP SESAMA MANUSIA, MUNGKIN SEMUA ORANG, TERMASUK SAYA BISA MEMBUNGKUS KEMUNAFIKAN KEDALAM SEBUAH KEMASAN YANG SANGAT LUGU. TETAPI KEPADA ALLAH, SIAPAPUN TIDAK BISA BERBOHONG. MENJADI HAKIM KONSTITUSI ADALAH SEBUAH PILIHAN BAGI SAYA. KALAU HANYA MENCARI ENAK, SEUMUR HIDUP SAYA PASTI PILIH MENJADI ANGGOTA DPR”

Pada tahun 2008, bersamaan dengan dibukanya pendaftaran calon hakim konstitusi, Akil Mochtar ikut mendaftar. Dia tertarik masuk MK karena MK sebagai lembaga independen dianggapnya akan cukup memberikannya kebebasan berpikir. Hal tersebut tampak dari pandangannya tentang MK di berbagai media ketika itu. Di situ Akil mengatakan bahwa keputusan MK tidak boleh lahir karena tekanan atau intervensi dari pihak manapun termasuk opini publik. Tetapi harus atas dasar sumpah dan pertanggungjawaban kepada Tuhan.
“KALAU SAYA LULUS DALAM FIT AND PROPER TEST INI, MAKA SAYA TIDAK AKAN PERNAH TUNDUK PADA INTERVENSI PIHAK MANAPUN, TERMASUK TEKANAN/OPINI PUBLIK,”  ujarnya dalam uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon hakim konstitusi di Gedung DPR/MPR, Rabu (12/3/2008).
Penegasan itu dikatakan Akil karena pada masa datang, beban perkara yang akan dihadapi MK menurutnya bisa jadi semakin berat seiring meningkatnya kekritisan masyarakat. Akil mengumpamakan perkara berat yang akan dihadapi MK nanti itu adalah penyelesaian perkara antarlembaga pemerintah, bahkan impeachment terhadap presiden, sekalipun hal itu mungkin tidak terjadi. Kedua perkara itu menurut Akil jauh lebih berat daripada penyelesaian sengketa Pemilu.
Karena itu MK harus independen, akurat menempatkan peraturan dan perundang-undangan untuk kasus itu, dan tidak boleh terpengaruh oleh kekuatan manapun. Kalau ternyata keputusan MK itu lahir atas dasar tekanan, maka hakim konstitusi yang ada di MK menurutnya patut diberhentikan. Hakim konstitusi juga harus bisa melepaskan dirinya dari profesi yang melekat pada dirinya sebelum menjadi hakim konstitusi.
“Saya dari Partai Golkar. Tapi begitu saya menjadi hakim konstitusi, saya harus berhenti dari keanggotaan partai. Begitu perintah undang-undang. SESUAI SUMPAH DAN TANGGUNGJAWAB KEPADA ALLAH SWT, SAYA TIDAK AKAN PERNAH MEMBERIKAN KEISTIMEWAAN KEPADA PARTAI MANAPUN JIKA SUATU SAAT BERURUSAN DENGAN MK,” tegas Akil saat test and proper test menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR dari F-PAN Patrialis Akbar, bahwa jika Akil lolos sebagai hakim konstitusi, Golkar diuntungkan satu langkah.
Akil menegaskan, dirinya tidak ingin lolos karena pertemanan dengan anggota Komisi III DPR. “Saya tak ingin karena pertemanan. Kalau saya dianggap layak silakan. Tapi jangan loloskan saya jika dianggap tidak kompeten,” ujar Akil.
“TERHADAP SESAMA MANUSIA, MUNGKIN SEMUA ORANG, TERMASUK SAYA BISA MEMBUNGKUS KEMUNAFIKAN KE DALAM SEBUAH KEMASAN YANG SANGAT LUGU. TETAPI KEPADA ALLAH, SIAPAPUN TIDAK BISA BERBOHONG. MENJADI HAKIM KONSTITUSI ADALAH SEBUAH PILIHAN BAGI SAYA. KALAU HANYA MENCARI ENAK, SEUMUR HIDUP SAYA PASTI PILIH MENJADI ANGGOTA DPR,” tutur Akil lagi. Setelah menjalani fit and proper test di DPR, Akil akhirnya diterima menjadi hakim di MK bersama delapan orang lainnya untuk periode 2008-2013.
Sebagai hakim konstitusi, Akil bertekad menjadikan MK sebagai lembaga yang bersih dan berperan dalam pengembangan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, MK berperan penting menciptakan keseimbangan dalam kehidupan berdemokrasi, sesuai kewenangannya, yang nantinya diharapkan bisa berdampak bagi kehidupan lebih baik bagi bangsa Indonesia. “Dengan peran yang dimiliki MK ditambah pekerjaan kami sebagai hakim konstitusi yang tidak bisa ditekan atau dipengaruhi, maka MK sebagai lembaga baru yang punya kewenangan dalam peradilan ketatanegaraan, bisa menjadi desain peradilan modern dan contoh bagi pengembangan kekuasaan yudikatif di luar MK,” jelasnya.
Akil mengakui saat ini masih banyak tantangan yang dihadapi MK. “Demokrasi kita belum mencapai tataran demokrasi yang ideal sehingga masih banyak pemahaman masyarakat mengenai MK yang salah. Itu tantangan bagi MK untuk terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi melalui kewenangan-kewenangannya,” ujarnya.
Menurutnya, tidak semua penyelenggara negara mengerti kewenangan MK, misalnya bisa membatalkan UU. MK juga berperan mengontrol dan mengawal konstitusi, apakah dijalankan atau tidak oleh semua penyelenggara negara maupun warga negara. “Semua yang dilakukan di negara ini kan harus berpedoman pada konstitusi. Jika ada yang menyimpang, MK yang mengontrolnya melalui kewenangan yang ada. Namun hal ini nggak semua orang paham,” katanya. Karenanya, lanjut Akil, hal itu bisa menimbulkan goncangan bagi MK. “Akan banyak usaha orang untuk menghancurkan MK. Orang akan melakukan tekanan politik. Kalau tidak bisa secara politik, maka dengan uang, menyogok hakim atau pegawai MK. Ini seharusnya tidak boleh terjadi,” jelasnya.
Akil lebih lanjut mengatakan, peradilan dan proses hukum di MK seharusnya bisa dijaga dan harus steril dari segala hal yang tidak benar, misalnya suap atau sogok. “Keputusan MK itu kan sifatnya final. Tidak ada upaya hukum sesudahnya. BAYANGKAN JIKA KEPUTUSAN HAKIM YANG FINAL DAN MENGIKAT ITU LAHIR DARI PROSES SOGOK ATAU SUAP. BISA HANCUR NEGARA INI,” tuturnya, seperti dikutip dalam situs tokohindonesia.com.
Akil Mochtar pernah memberikan ide terobosan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, koruptor perlu diberi hukuman kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan. Ide tersebut dilontarkan Akil karena banyak kasus korupsi. Ia beranggapan, penjara dan bayar denda dianggap tak memberikan efek jera kepada koruptor. “INI IDE SAYA, DIBANDING DIHUKUM MATI. LEBIH BAIK DIKOMBINASI PEMISKINAN DAN MEMOTONG SALAH SATU JARI TANGAN KORUPTOR SAJA CUKUP,” kata Akil Mochtar, 12 Maret 2012. Ide tersebut dilontarkan kala Akil menjabat juru bicara Mahkamah Konstitusi.
Selama beberapa tahun duduk di MK, Akil sempat beberapa kali mendapat tudingan miring. Misalnya saat praktisi hukum yang juga mantan staf MK, Refly Harun menuding Akil Mochtar telah menerima suap terkait perkara uji materi yang diajukan calon Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih. Namun belakangan, Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyimpulkan tidak ada pelanggaran etik yang dilakukan Akil Mochtar dalam kasus tersebut.
Akil juga sempat dituding terlibat korupsi sepanjang 2003-2004 dalam kasus pemekaran daerah di Kalimantan Barat. Namun, seperti dugaan miring kasus suap calon bupati Simalungun yang sudah terbantahkan, tudingan yang kedua ini juga terpatahkan. Wakil Jaksa Agung Darmono yang pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mengatakan, kasus dugaan korupsi itu tidak terbukti hingga saat dirinya meletakkan jabatan Kejati Kalbar. “Untuk Kalbar kaitan masalah dulu ada pemekaran wilayah, ada dana yang diduga mengalir Pak Akil waktu itu kasusnya tahun 2003-2004. Penyelidikan dengan data-data yang ada, sampai saya tinggal Kalbar, tidak ada bukti korupsi,” papar Darmono di Istana Bogor, Rabu (22/12/2010).
Selain dua tudingan langsung tersebut, masih ada serangan-serangan tersembunyi lain yang dihadapi Akil setelah duduk di MK, seperti tudingan yang disampaikan pihak-pihak melalui sms kepada koleganya di MK. Namun mendapat serangan-serangan pribadi seperti itu, Akil menanggapinya dengan santai. Ia mengaku sudah biasa mendapat serangan seperti itu sejak lama, sejak zaman Orde Baru. “Kita lihat saja, akhir pusaran ini. Saya sudah terbiasa dengan semua ini,” kata Akil.
Ia mengatakan, orang sering salah menilainya secara pribadi. “Mungkin karena orang melihat saya mantan politisi, mantan anggota DPR yang flamboyan. TAPI JIKA SAYA ORANGNYA TIDAK BAIK, PASTINYA SAYA TIDAK AKAN BERADA DI JL. MEDAN MERDEKA BARAT (GEDUNG MK) INI. SAYA AKAN BERADA DI KUNINGAN, DI TAHANAN KPK,” ujarnya.
Meski berbagai tudingan negatif dialamatkan kepadanya, Akil tetap dipercaya dan ditunjuk menjadi pengawas atau pengawal penyelesaian kasus pembuatan surat palsu Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2009 di wilayah Sulawesi Selatan I yang melibatkan mantan hakim MK Arsyad Sanusi, mantan anggota KPU Andi Nurpati, calon anggota legislatif Partai Hanura Dewi Yasin Limpo, dan mantan staf MK, Masyuri Hasan.
Lain di mulut lain pula tindakan, kini Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah ditetapkan sebagai tersangkah. Ia ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT). Akil ditangkap penyidik KPK yang dipimpin Novel Baswesdan sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu 2 Oktober 2013, di rumah jabatannya di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan. Akil ditangkap saat sedang bersama anggota Komisi VIII DPR bernama Chairun Nisa dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Kalimantan Tengah.
Akil yang juga mantan anggota DPR Fraksi Golkar ini ditangkap karena terbukti menerima suap. Dalam OTT tersebut, tim KPK menangkap Akil beserta empat orang lainnya. Penangkapan ini terkait sengketa pilkada di sebuah kabupaten di Kalimantan Tengah, Kabupaten Gunung Mas.
Bukan kali ini saja Akil Mochtar tersangkut dugaan suap. Pada 2006 silam, saat masih berstatus anggota DPR di Komisi III, Akil pernah diduga menerima suap sekira Rp680 juta. Hasil penelusuran, suap itu diduga menjadi bagian dari penyimpangan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004 Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, sebesar Rp4,8 miliar.
Kasus bermula dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan hasil investigasi tiga lembaga swadaya Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan dana bantuan penunjang otonomi daerah Rp4,85 miliar yang diterima anggota DPRD, termasuk untuk Akil. Namun saat itu Akil membantahnya.
Selain itu Akil Mochtar, juga pernah dituduh menerima suap dalam kasus sengketa pemilihan kepala daerah tiga tahun silam. Waktu itu, pengacara bupati Simalungun, Refly Harun dan Maheswara Prabandono, mengatakan, hakim MK yang menangani kasus gugatan kliennya minta Rp 1 miliar. Akil, yang waktu itu menjadi hakim kasus gugatan terhadap bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih, melaporkannya ke KPK. Pengusutan terhadap kasus dugaan suap itu dihentikan karena tidak ada bukti. [KbrNet/Slm]

“….JIKA SAYA ORANGNYA TIDAK BAIK, PASTINYA SAYA TIDAK AKAN BERADA DI JL. MEDAN MERDEKA BARAT (GEDUNG MK) INI. SAYA AKAN BERADA DI KUNINGAN, DI TAHANAN KPK…”

Read More..

Kamis, 03 Oktober 2013

Animals Perform Tricks for Halloween

Zoos around Europe put carved pumpkins in animal enclosures to see what would happen. Here is what happened.
Ingrid-a-Siberian-Tiger-w-004
Siberian tiger Ingrid and her four-month-old cubs, Rosa (left) and Zaria, investigate a pumpkin at Port Lympne wild animal park in Kent
Rosa-a-4-month-old-Siberi-003
Rosa pounces on the pumpkin
Blossom-the-chimp-eyes-up-007
Chimpanzee Blossom eyes up a pumpkin in her enclosure at Blair Drummond safari park in Scotland
Halloween-for-Foufou-a-We-012
Foufou, a western lowland gorilla, with her two-year-old baby Louna, plays with a pumpkin at Port Lympne wild animal park
A-ring-tailed-lemur-002
A ring-tailed lemur inspects a pumpkin at the Bioparco zoo in Rome, Italy
Halloween-at-Nyiregyhaza--008
A northern plains grey langur plays with a carved pumpkin at Nyiregyhaza animal park in Nyiregyhaza, Hungary
Enjoying-a-pumpkin-Japane-010
A Japanese macaque plays with a pumpkin at the Bioparco zoo
Japanese-macaques-enjoy-p-001
Japanese macaques sit above a pumpkin at the Bioparco zoo
Orangutans-celebrate-Hall-009
An orangutan nibbles a pumpkin at the Tierpark Hagenbeck in Hamburg, Germany
enjoying-a-pumpkin-A-red--011
A red-crowned crane, also called a Japanese crane or Manchurian crane, takes a bite from a Halloween pumpkin at Nyiregyhaza animal park
A-orangutan-female-eats-a-005
An orangutan eats a pumkin in her enclosure in the Tierpark Hagenbeck
Two-orangutans-share-a-pu-006
Two orangutans share a pumkin in their enclosure in the Tierpark Hagenbeck
Read More..

Incredibly Realistic Digital Illustration of Celebrities

Made by various artists, these jaw dropping digital illustrations are some of the top notch you will find on DeviantART. Do checkout the profile page of each illustrator.

Anastasja Erlenda Irma Y

Kate_Beckinsale_by_eileenirma

Jordi Joruji

Christian_Bale_by_Joruji
jennifer_connelly_by_joruji-d2m4s35
Kate_Beckinsale_2_by_Joruji
Kate_Beckinsale_by_Joruji
Megan_Fox_by_Joruji
Elisha_Cuthbert_WIP_II_by_Joruji 

BikerScout

Clint_Eastwood_by_BikerScout
Alfred_Hitchcock_by_BikerScout
Bono_by_BikerScout 
Morgan_Freeman_2_by_BikerScout
Tea_Leoni_by_BikerScout

Josiel Souza

__Will___by_mediamaster
Jessica_Alba___Speed_Painting_by_mediamaster
rihanna_mediamaster

June Hardee

Steve_Carell_Colored_by_JunebugHardee 

Innes McDougall

Tehe_by_indi1288
Queen_of_shadows_by_indi1288
Read More..

Realistic Colored Pencil Drawings by Marcello Barenghi

Italian artist Marcello Barenghi draws incredibly realistically with the help of colored pencils and occasionally markers or watercolor. His subjects – everyday objects such as soda cans, playing cards or crumpled banknotes. Each drawing takes the artist approximately 4 to 6 hours to complete.
Marcello Barenghi was born in Milan in 1969. As a child he showed great artistic skills; when he was just 9 years old he was impressed from the Leonardo's Mona Lisa and tried to reproduce it. In the 80's Marcello discovered colored pencils, but he immediately felt the need to find out a different technique that would allow him to cover large areas, shading and avoid the grainy look of colored pencils. Meanwhile, at school he started drawing from life using the blood-red pencil and it was then he began learning the techniques of tempera, watercolors and clay modeling.
Marcello-Barenghi
Finally, in 1985, the discovery of the airbrush allowed him to improve the texture of his illustrations. In the late '80s, while attending the school "Art and message" in Milan, Marcello Barenghi other artists who influenced his education.
Marcello Barenghi currently lives and works in Milan.
marcello-barenghi-1
marcello-barenghi-2
marcello-barenghi-3
marcello-barenghi-4
marcello-barenghi-5
marcello-barenghi-6
marcello-barenghi-7
marcello-barenghi-8
marcello-barenghi-9
marcello-barenghi-10
marcello-barenghi-11
marcello-barenghi-12
marcello-barenghi-13
marcello-barenghi-14
marcello-barenghi-15
marcello-barenghi-16
marcello-barenghi-17
marcello-barenghi-18
marcello-barenghi-19
marcello-barenghi-20
marcello-barenghi-21
marcello-barenghi-22
marcello-barenghi-23
marcello-barenghi-24
marcello-barenghi-25
Read More..
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...